MAKALAH PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIK

Disusun oleh kelompok II:
1. Agustyas Widyaningsih (122130085)
2. Ety Yuyung (122130102)
3. Lusinah (122130073)
4. Taufik Hidayanto (122130066)
5. Wahyu Catur Purnawati (122130079)
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Alloh S.W.T , karena berkat rahmatNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang “Pendidik”.
Dalam penulisan makalah ini penulis tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah,sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Makalah ini dimaksudkan untuk membahas tentang pendidik sebagai upaya untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik yang dilaksanakan ditempat-tempat tertentu dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan tersebut. Disamping itu pembuatan makalah ini juga bertujuan agar pembaca mengetahui bahwa pendidik merupakan penyalur ataupun pemberi pengetahuan , ketrampilan , serta membangun sikap para peserta didik.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pembaca. Walaupun makalah ini memiliki banyak kekurangan. Penyusun mohon saran dan kritiknbya.
Terimakasih
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I : PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 3
C. Tujuan 3
BAB II : PEMBAHASAN 4
A. Pengertian Pendidik 4
B. Tujuan dan Fungsi Pendidik 6
C. Visi dan Misi Pendidik 7
D. Tugas dan Perilaku Pendidik 8
E. Kode Etik dan Peran Seorang Pendidik 10
F. Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh seorang pendidik 14
BAB III : PENUTUP 18
A. KESIMPULAN 18
B. SARAN 18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidik merupakan salah satu tokoh panutan dan identifikasi bagi para peserta didik. Berkakitan dengan tanggung jawab pendidik harus mengetahui serta memahami nilai, norma moral dan sosial serta berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. PP No 19 Tahub 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dalam Bab II pasal 2 dengan jelas menyebutkan standar pendidik dan tenaga kependidikan sebagai salah satu standar pendidikan nasional.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Bab I ayat 1 pasal 5 bahwa tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut pasal 6 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, serta berpartipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Menurut Undang-Undang RI No 20 pasal 39 ayat 2 bahwa peran seorang pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi.
Proses pendidikan merupakan totalitas pendidik dan peserta didik yang berwujud pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde normatif guna mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu sendiri. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar. Daoed Yoesoef (1980) bahwa seorang pendidik mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Peran pendidik sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman
belajar. Setiap pendidik harus memberikan pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah. Hasil belajar yang berupa tingkah laku dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab dan tingkah laku sosial anak. Selain itu pendidik juga sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang pendidik diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang di lakukannya.
Seorang pendidikharus mempunyai keberanian untuk mencoba pendidikan-pendidikan baru, meskipun ia tau itu bukan tanpa resiko. Dengan menggunakan pola pikir entrepreneur seorang pendidik harus memiliki keyakinan bahwa ia dapat mengontrol situasi yang akan dihadapai, bukan ia yang di kuasai oleh situasi itu sendiri. Pendidik perlu memiliki keinginan untuk berubah secara fundamental dalam praktek mengajarnya dan mempunyai kemampuan untuk megelola logistik yang di perlukan dan memiliki sikap positif terhadap reaksi dan kumpulan mahasiswa.
PP RI No.19 Tahun 2005 pasal 28 ayat 1 bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidik sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk yang lemah, yang dalam perkembangannnyan senantiasa membutuhkan orang lain , sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya begitu pula kepada peserta didik.
Teori perkembangan kognitif piaget merupakan kegiatan pembelajaran yang harus melibatkan partisipasi peserta didik. Menurut teori ini pengetahuan tidak hanya sekedar dipindahkan secara verbal tetapi harus di konstruksi dan direkonstruksi peserta didik. Selain realisasi teori ini, maka dalam kegiatan pembelajaran peserta didik haruslah bersifat aktif dan cooperatif learning termasuk salah satu model pembelajaran aktif dan partisipatif. Semakin melemahnya bangsa ini, pasca krisis moneter yang kita alami telah membuat indonesia berada di urutan paling bawah dalam hal kualitas pendidikannya. Minimnya sarana dan prasarana pendukung menyebabkan pengajaran tidak dapat dilakukan dengan optimal.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang dimaksud dengan Pendidik ?
2. Apa tujuan dan fungsi dari Pendidik ?
3. Apa saja visi dan misi dari Pendidik ?
4. Apa saja tugas dan perilaku dari Pendidik ?
5. Apa saja kode etik dan peran seorang pendidik ?
6. Apa saja pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh seorang pendidik ?
C. TUJUAN
1. Mengetahui apa pengertian dari pendidik
2. mengetahui tujuan dan fungsi dari pendidik.
3. Mengetahui visi dan misi pendidik
4. Mengetahui tugas dan tanggung jawab pendidik
5. Mengetahui kode etik serta peran seorang pendidik
6. Mengetahui pendekatan-pendekatan yang digunakan seorang pendidik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIK
Pendidik mempunyai dua arti , yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Pendidik dalam arti luas adalah semua orang yang berkewajiban membina anak anak. Sementara pendidik dalam arti sempit adalah orang orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru dan dosen. Selain itu pendidik juga di kemukakan oleh bebrapa ahli salah satunya menurut Noor Jamaludin (1978:1) bahwa pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bahan bantuan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rokhaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dalam melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi.
Pengertian pendidik menurut undang-undang dan para ahli:
1. UU RI NO 14 TAHUN 2005
“Pendidik adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”
2. ZAKIYAH DARADJAT
Pendidik adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundah paa orang tua
3. POERWADARMINTA
Pendidik adalah orang yang kerjanya mengajar
4. SUPRIYADI, 1999
Pendidik adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur dan baik hati, disegani, serta menjadi teladan bagi masyarakat
5. WILLIAM
Pendidik adalah pemegang kendali dalam "kendaraan" pendidikan
6. MOHAMAD SURYA
Pendidik adalah orang tua di sekolah dan orang tua adalah guru di rumah.
7. SYAIKH MUHAMMAD
Pendidik adalah tauladan dalam akhlaknya yang baik dan perangainya yang mulia
8. UMAR TIRTA & LA SULA
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan sasaran peserta didik
9. M. NGALIM PURWANTO
Pendidik adalah seorang yang berjiwa besar terhadap masyarakat dan negara
10. OEMAR HAMALIK, 2003
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab dalam merencanakan dan menuntun murid-murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
11. SYAIFUL BARI DJAMARAH & ASWAN ZAIN
Pendidik adalah seseorang yang menjadi salah satu sumber belajar yang erkewajiban menyediakan lingkungan belajar yang kreatif bagi kegiatan belajar anak didik di kelas.
Pengertian pendidik yang lain bahwa pendidik adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan, baik secara individual maupun klasikal. Kompetensi pendidik merupakan suatu kemampuan yang mutlak yang harus dimiliki oleh seorang pendidik , baik dari segi pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan serta tanggung jawab. Pendidik merupakan salah satu profesi yang menjabat sebagai pejabat profesional , sebab mereka diberi tunjangan profesional . Suatu jabatan dikatakan profesional apabila pejabat yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada Tahun 1988 menentukan syarat-syarat suatu pekerjaan profesional adalah sbb:
1. Dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggaran-anggaran dasar yang digunakan dalam melayani klien.
2. Sebagai pengabdian kepada masyarakat,. Bukan mencari keuntungan finansial.
3. Memiliki kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien.
4. Mempunyai kode etik yang di junjung tinggi oleh masyarakat.
5. Pekerjaan yang di lakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan.
6. Telah memiliki pengetahuan dan ketrampilan khusus.
Mendidik merupakan salah satu hal yang membuat kesempatan dan menciptakan situasi kondusif agar peserta didiknya berkembang sendiri. Selain itu mendidik juga membuat peserta didik mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimal.
B. TUJUAN DAN FUNGSI PENDIDIK
Pendidik adalah orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rokhaninya demi mencapai kedewasaan. Orang yang pertama bertanggung jawab terhadap perkembangan pendidikan anak adalah orang tuanya, karena ada pertalian darah secara langsung. Orang tua juga disebut sebagai pendidik kodrat, namun karena mereka tidak mempunyai kemampuan waktu dsb, maka mereka menyerahkan sebagai tanggung jawabnya kepada orang lain yang dikira mampu atau berkompeten untuk melaksanakan tugas mendidik.
Fungsi pendidik adalah sebagai tenaga profesional yang berfungsi meningkatkan martabat serta perannya sebagai agen pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi serta seni untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Selain itu fungsi pendidik yang lainnya adalah sebagai mitra dan fasilitator bagi pengembangan peserta didik. Sedangkan tujuan dari pendidik itu sendiri adalah sejalan dengan fungsi pendidik itu sendiri yaitu melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi waraga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sehubungan dengan fungsi dan tujuan tersebut, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman dalam fungsi dan tujuan tersebut dapat mengakibatkan kesalahpahaman dalam melaksanakan pendidikan. Gejala tersebut oleh Langeveld disebut salah teoritis ( Umar Tirtarahardja dan La Sula 37:2000 ).
C. VISI DAN MISI PENDIDIK
Visi dari pendidik adalah sebagai tenaga profesional yang mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas sesuai untuk memenuhi hak yang sama bagi seetiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu
Berdasarkan visi tersebut pengakuan kedudukan pendidik sebagai tenaga profesional mempunyai misi untuk melaksanakan tujuan Undang-Undang ini sbb:
1. Mengangkat martabat pendidik
2. Menjamin hak dan kewajiban pendidik
3. Meningkatkan kompetensi pendidik
4. Memajukan profesi dan karier pendidik
5. Meningkatkan mutu pembelajaran
6. Meningkatkan mutu pendidikan nasional
7. Mengurangi kesenjangan ketersediaan pendidik antardaerah dari segi jumlah, mutu, kualifikasi, akademik dan kompetensi.
8. Mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antar daerah
9. Meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu
D. TUGAS DAN PERILAKU PENDIDIK
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didiknya serta bertanggung jawab untuk membentuk peserta didiknya agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bnagsa dimasa depan yang akan datang. Pendidik, mempunyai tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas pendidik sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nila-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berrati meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada peserta didiknya.
Tugas pendidik dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua kedua. Pendidik adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan suatu bangsa sejak zaman dahulu. Semakin signifikannya keberadaan pendidik melaksanakan peran dan tugsanya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang.
Menurut Daoed Yoesoef (1980) mneyatakan bahwa pendidik mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas manusiawi (sivic mission). Tugas profesional seorang pendidik yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, ketrampilan , dan nilai-nilai yang sejenis yang belum diketahui oleh pendidik. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas yang membantu peserta didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi merupakan salah satu bentuk transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi pendidik sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang tekah digariskan oleh bangsa dan negara menurut UUD 1945 dan GBHN.
Tugas-tugas pendidik dalam pendidikan dibagi menjadi tuga bagian yaitu :
1. Pendidik sebagai (instruksional) yaitu bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2. Pendidik sebagai pemimpin (managerial) yaitu memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, perserta didik dan masyarakat yang terkait terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan , pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang telah dilakukan.
3. Pendidik sebagai pendidik (education) yaitu mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadian kami seiring dengan tujuan Alloh S.W.T .
Tugas dan tanggung jawab pendidik itu sendiri meliputi :
1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2. Membentuk kepribadian para peserta didik yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita yaitu pancasila.
3. Menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No II tahun 1983.
4. Sebagai perantara dalam belajar.
5. Sebagai pembimbing untuk membawa peserta didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak daoat membentuk peserta didiknya menurut sekehendaknya.
6. Sebagai administrator dan manager
7. Sebagai perencana kurikulum.
8. Pekerjaan pendidik sebagai suatu profesi pendidik sebagai pemimpin.
9. Pendidik sebagai sponsor dalam kegiatan para peserta didiknya.
Adapun perilaku-perilaku seorang pendidik meliputi :
1. Pendidik bertindak sebagai mitra atau saudara tua peserta didik
2. Melaksanakan disiplin yang permisif, yaitu memberi kebebasan berhasil asal semua peserta didik aktif dalam belajar.
3. Memberi kebebasan kepada semua peserta didik untuk mengaktualisasi potensi masing-masing.
4. Mengembangkan cita-cita riil para peserta didik atas dasar pemahaman mereka tentang diri sendiri.
5. Melayani pengembangan bakat setiap peserta didik.
6. Melakukan dialog atau bertukar pikiran secara kritis dengan peserta didik.
7. Melakukan dialektika nilai budaya lama dengan nilai-nilai budaya modern.
8. Mempelajari dan ikut memecahkan masalah masyarakat yang mencakup ekonomi, sosial, budaya dan geografis, termasuk aplikasi filsafat pancasila.
9. Mempergunakan metode penemuan.
10. Mempergunakan metode pemecahan masalah.
11. Mempergunakan metode pemecahan maslaah.
12. Melaksanakn metode eksperimentasi
13. Memperhatikan dan membina perilaku nyata agar positif pada setiap peserta didik..
E. KODE ETIK DAN PERAN SEORANG PENDIDIK
Kode etik pendidik adalah salah satu bagian dari profesi pendidik, yang artinya bahwa setiap pendidik yang profesional akan melaksanakan etika jabatannya sebagai pendidik. Kode etik ini akan memberikan citra kepada seseorang yang berprofesi tertentu. Kode etik ini harus di fahami dan dilaksanakan oleh setiap pemangku profesi. Para pendidik harus berfikir dan bertindak atas dasar nilai-nilai, etika pribadi dan professional dan prosedur yang legal.
Mengenai hubungan pendidik dan peserta didik dalam kode etik guru adalah hal yang seharusnya dominan dan utama, karena sebenarnya kode etik itu dibuat untuk memperjelas relasi guru dan murid. Adapun kode etiknya adalah sebagai berikut :
1. Setia kepada pancasila, UUD 1945 dan negara.
2. Lebih mengutamakan tugas pokok atau tugas negara daripada tugas sampingan.
3. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi dan akuntabel dalam bekerja.
4. Menjadi teladan dalam berperilaku.
5. Memilii sifat kepemimpinan.
6. Menciptakan suasanana belajar atau studi yang kondusif.
7. Berusaha memperoleh informasi tentang pesaerta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dam pembinaan.
8. Melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
9. Memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
10. Mengembangkan dan meningkatan mutu serta martabat profesinya.
Pada saat ini masih banyak pendidik yang belum memahami kode etik tersebut, apalagi menerapkannya. Hal inilah yang menjadi turunnya citra pendidik dimasyarakat. Para pendidik banyak yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan, belum menjalankan nilai-nilai keagamannya, apalagi membimbing siswanya menjadi manusia yang utuh.
Pengembangan profesinya secara kontinu dan ikut memelihara serta memajukan mutu profesi , ini merupakan keharusan bagi setiap pendidik. Oleh sebab itu mereka perlu dihimbau dan diberi jalan atau sarana untuk melaksanakannya, himbauan tersebut berupa upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut . Berikut ini upaya-upaya dalam melaksanakan peningkatan koe etik pendidik :
1. Para pendidik diberi kesemoatan seluas-luasnya,selama mereka mampu untuk studi lebih lanjut ke S1, S2, maupun S3
2. Membangun perpustakaan pendidi dilembaga-lembaga pendidikan yang belum memiliki perpustakaan.
3. Meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
4. Sejalan dengan upayameningkatkan kesejahteraan para pendidik, kerjasama lembaga pendidikan dengan orang tua, dan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang perlu ditingkatkan.
5. Fungsi DP3 perlu di benahi dan ditingkatkan.
6. Selain denga DP3, pelaksaan etika pendidik dapat juga ditingkatkan dengan mengintensifkan pengawasan.
7. Apabila pendidik yang melanggar kode etik pendidik tidak mempan dinasehati atau dihimbau oleh pemimpin lembaga,maka para pemimpin ini dapat dikenakan sanksi kepada mereka sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai denganperaturan lembaga bersangkutan yang sudah disepakati bersama.
Peran seorang pendidik sangat signifikan dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar adalah fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978). Peran pendidik yang beragam telah diidentifikasikan dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta Yelon dan Weinstein (1997) . Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sebagai pengajar
Salah satu tugasnya adalah membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari serta memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa yang selaras dengan tujuan. Pendidik sebagai pengajar harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehingga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupaka hal-hal yang update dan ketinggalan zaman. Perkembangan teknologi mengubah peran pendidik yang bertugas menampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan dalam belajar. Pendidik harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar siswa melalui interaksi belajar mengajar.
2. Sebagai Pembimbing
Pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan tersebut. Dalam hal ini perjalanan tidak hanya menyangkut tentang fisik, tetapi juga perjalanan mental , emosional kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh pendidik harus berdasarkan kerjasama yang baik antara peserta didik dengan pendidiknya.
3. Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan dan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut pendidik untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus memperhatikan perbedaan individual pesetrta didik , dan lingkungannnya. Peranan fungsi pendidik sebagai pelatih tidak harus mengalahkan fungsi lain.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus memperhatikan perbedaan individual pesetrta didik , dan lingkungannnya. Peranan fungsi pendidik sebagai pelatih tidak harus mengalahkan fungsi lain.
4. Sebagai anggota masyarakat
Peranan pendidik sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang pendidik diharapkan untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan dan juga dapat mengembangkan kemampuan pada bidang-bidang yang dikuasainya. Pendidik juga perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melaluui kemampuannya.
F. PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM PENDIDIK
Dalam mengajar pendidik harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana. Pandangan pendidik terhadap anak didinya menentukan sikap dan perbuatan. Setiap pendidik tidak selalu memilii suatu pandangan yang sama dalam hal mendidik anak didik. Untuk itu pendidik harus menyadari dan memaklumi bahwasanya anak didik itu merupakan individu dengan segala perbedaannya sehingga dibutuhkan beberapa pendekatan dalam proses belajar mengajar. Adapun beberapa pendekatan yang diharapkan dapat membantu pendidik dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan kegiatan belajar mengajar diantaranya :
1. Pendekatan Individual
Pada kasus-kasus tertentu yang timbuk dalam kegiatan belajar mengajar dapat diatasi dengan pendekatan individual . Misalnya untuk menghentikan anak didik yang suka bicara. Caranya dengan memisahkan atau mmindahkan salah satu dari anak didik tersebut pada tempat yang terpisah dengan jarak yang cukup jauh. Anak didik yang suka bicara ditempatkan ditempat anka didik yang suka pendiam. Persoalan kesuliatan belajar anak didik lebih mudah dipecahkan dengan menggunakan pendekatan individual.
2. Pendekatan kelompok
Pendekatan kelompok digunakan untuk membangun dan mengembangkan sikap sosial anak didik. Hal ini disadari bahwa anak didik adalah sejenis makhluk homo socius yaitu makhluk yang cenderung untuk hidup bersama. Dengan penekanan pendekatan kelompok, diharapkan dapat ditumbuh kembangkan rasa sosial yang tinggi pada diri setiap anak didik. Mereka dibangun untuk mengendalikan rasa egois yang ada pada diri mereka masing-masing. Sehingga terbina sikap kesetiakawanan sosial dikelas. Jadi pendekatan kelompok adalah pendekatan guru yang dilakukan dengan tujuan membangun dan mengembangkan sikap sosial anak didik, serta membangun sikap kesetiakawanan sosial. Persaingan yang positifpun terjadi dalam rangka untuk mencapai prestasi belajar yang optimal serta anak didik menjadi aktif, kreatif dan mandiri.
3. Pendekatan Variasi
Permasalahan yang dihadapi anka didik biasanya bervariasi, maka pendekatan yang digunakan pendidik akan lebih tepat dengan menggunakn pendekatan variasi. Pendekatan bervariasi bertolak dari konsepsi bahwa permasalahan yang dihadapi oleh setiap anak didik dalam belajar. Kasus yang biasanya muncul dalam pengajaran adalah berbagai motif sehingga diperlukan variasi teknik pemecahan untuk setiap kasus. Maka kiranya pendekatan bervariasi ini sebagai alat yang dapat digunakan untuk kepentingan pengajaran.
Jadi pendekatan variasi adalah pendidikan yang dilakukan guru untuk menghadapi permasalahan anak didik yang bervariasi dengan menggunakan variasi teknik pemecahan masalah.
4. Pendidikan Edukatif
Emosi adalah gejala kejiwaan yang ada dalam diri seseorang. Perasaan adalah fungsi jiwa untuk dapat mempertimabngkan dan mengukur sesuatu menurut rasa senang dan tidak senang, memilliki sifat senang dan sedih, kuat dan lemah, lama dan sebentar, relatif dan tidak beridri sendiri sebagai pernyataan jiwa. Pendekatan emosional ini dimaksudkan suatu usaha untuk menggugah perasaan dan emosi siswa dalam meyakini, memahami dan menghayati ajaran agamanya. Jadi pendekatan emosional adalah pendekatan yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap peserta didik melalui rangsangan verbal dan non verbal.
5. Pendekatan Rasional
Usaha yang terpenting bagi pendidik adalah bagaimana memberikan peranan kepada akal (rasio) dalam memahami dan menerima kebenaran ajaran agamanya termasuk mencoba memahami hikmah dan fungsi ajaran agama. Jadi pendekatan rasional adalah suatu pendekatan yang dilakukan pendidik terhadap siswanya dengan cara membimbing perkembangan berpikir siswa ke arah yang lebih baik sesuai dengan tingkat usianya.
6. Pendekatan keagamaan
Dengan penerapan prinsip-prinsip mengajar seperti prinsip korelasi dan sosialisasi, pendidik dapat mneyiapkan pesasn-pesan keagamaan. Yang dimaksud dengan pendekatan keagamaan itu sendiri adalah pendekatan yang memasukkan unsur-unsur agama dan menanamkan jiwa agama kedalam diri peserta didk.
7. Pendekatan Pengalaman
Pengalaman adalah pendidik yang tanpa jiwa, namun selalu dicari oleh siapapun. Belajar adalah kenyataan yang ditampilakn dengan fisik. Suatu engalam dikatakan tidak mendidik jika pendidik tidak membawa peserta didik kearah tujuan pendidikan . Fitur pengalaman yang edukatif adalah berbasis pada satu tujan bagi siswa ,interaktif dengan lingkungan dan menambahkan integrasi siswa.
Jadi penddekatan pengalaman adalah suatu pengalaman yang di lakukan pendidik dengan memberikan pengalaman-pengalaman terhadap para peserta didik dalam rangka penamaan nilai-nilai pendidikan.
8. Pendekatan Pembiasaan
Pembiasaan untuk siswa adalah sangat penting. Karena pembiasaan itulah yang akhirnya suatu aktifitas akan menjadi milik siswa dikemudian hari. Untuk ittu metode mengajar yang perlu dipertimbangkan antara lain metode latihan. Jadi pendekatan pembiasaan adalah pendekatan yang dilakukan peserta didik terhadap siswanya melalui cara menanamkan kebiasaan yang baik dalam kehidupan.
9. Pendekatan fungsional
Ilmu pengetahuan merupakan ilmu yang dapat membentuk kepribadian siswa. Siswa mendayagunakan nilai guna dari suatu ilmu untuk kepentingan hidupnya. Pendekatan fungsional diharapkan dapat menjembatani harapan tersebut. Diperlukan metode-metode yang harus dipertimbangkan untuk memperlancar kearah tersebut antara lain dengan metode , pelatihan, pemberian tugas, ceramah, tanya jawab , dan demonstrasi. Jadi pendekatan fungsional adlah pendekatan yang dilakukan pendidik terhadap siswanya dengan mendayagunakan nilai guna dari suatu ilmu untuk kepentingan hidup siswanya.
10. Pendekatan Kebermaknaan
Bahasa adalah alat untuk menyampaikan dan memahami gagasan pikiran, pendapat dan perasaan secara lisan maupun tulisan. Bahasa merupakan alat untuk menerapkan makna yang diwujudkan melalui struktur (tata bahasa dan kosa kata). Jadi pendekatan kebermaknaan adalah pendekatan yang memasukan unsur-unsur terpenting yaitu pada bahasa dan makna.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidik adalah seorang pengajar yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimnya berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai seorang pendidik berdasarkan undang-undang. Didalam kegiatan belajar mengajar seorang pendidik juga harus melakukan pendekatan-pendekatan agar seorang pendidik mampu menyelesaikan berbagai masalah dengan kegiatan belajar mengajar.
B. SARAN
1. Pendidik diharapkan mampu membina peserta didik agar dapat memicu peserta didik tersebut untuk mengembangkan potensi diri serta menjadi aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
2. Agar pendidik dapat menciptakan suasana belajar mengajar dengan metode-metode yang membuat para peserta didik lebih tanggap menerima ilmu , ketrampilan ataupun pengetahuan yang disampailan.
3. Agar pendidik tidak sewenang-wenang melakukan tindakan yang memicu terhadap dirinya maupun orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa.2007. Menjadi guru profesional . Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA
Pidarta,Made.207. Landasan kependidikan . Rineka cipta
www.theklc.com/index.php?option=com_content&view=article&id=56:spektrum&catid=21:spektrum&itemid=129
Vhariss.wordpress.com/2009/11/06/peran-dan-fungsi-guru/
Edukasi.kompasiana.com/2012/07/18/peran-dan-fungsi-guru/
Nellahutasoit.wordpress.com/2012/04/21/peranan-guru-dalam-belajar-mengajar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar